Rabu, 06 Mei 2026

Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin

Arie - Rabu, 06 Mei 2026 17:00 WIB
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
suara.com
Oknum jaksa di Kejati Sumut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan dan gugatan cerai tanpa izin. Proses masih berjalan.

digtara.com -Seorang oknum jaksa berinisial MP tengah menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang calon pegawai negeri sipil berinisial TIU.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan oleh bidang pengawasan Kejati Sumut sebagai bagian dari proses penelusuran dugaan pelanggaran disiplin dan etik.

Proses Pemeriksaan Internal

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan mencakup kedua pihak yang terlibat.

Baca Juga:
"Permasalahan ini sedang dalam pemeriksaan internal oleh bidang pengawasan. Prosesnya masih berjalan," kata Rizaldi sebagaimana dikutip dari suara.com, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai dilakukan.

Gugatan Cerai Tanpa Izin Jadi Sorotan

Selain dugaan perselingkuhan, jaksa MP juga diketahui mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri Medan tanpa izin dari pimpinan.

Menurut Rizaldi, tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara yang mewajibkan adanya izin atasan sebelum mengajukan perceraian.

Hal ini turut menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang sedang didalami oleh pihak pengawasan.

Baca Juga:
Komitmen Penanganan Kasus

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemeriksaan internal diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan serta menentukan langkah selanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum. Hasil pemeriksaan internal Kejati Sumut akan menjadi dasar penentuan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran.

Disclaimer: Informasi ini disampaikan berdasarkan proses yang sedang berjalan. Semua pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa

Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah

Komentar
Berita Terbaru