Anggota Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa, Kapolresta Kupang Kota Jenguk Anggota ke Rumah Sakit
digtara.com - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari mengunjungi personel yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTT, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga:
- Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
- Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Dalam suasana kekeluargaan, Kapolresta Kupang Kota memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi kesehatan anggotanya mendapat penanganan terbaik.
Dua personel yang mengalami luka yakni Bripka Yusuf Marsel Sunbanu dari Samapta Polresta Kupang Kota yang mengalami luka robek di bagian pelipis hingga harus mendapatkan jahitan medis, serta Bripda Lalu Muhammad Radja Maulidhi dari Dit Samapta Polda NTT yang mengalami luka robek pada bagian pipi kanan.
Saat berada di ruang perawatan, Kombes Pol Djoko Lestari tampak berbincang langsung dengan anggota yang terluka.
Ia memberikan motivasi agar tetap semangat dan tidak trauma dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan personel merupakan perhatian utama pimpinan, terlebih anggota tersebut terluka saat menjalankan tugas negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami datang untuk memberikan dukungan moril kepada anggota yang terluka saat bertugas. Mereka telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat aksi unjuk rasa berlangsung," ujar Kombes Pol Djoko Lestari.
Ia juga mengapresiasi sikap profesional personel di lapangan yang tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan aksi unjuk rasa berlangsung.
"Personel kami tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Apa yang terjadi di lapangan menjadi evaluasi bersama agar kedepan pelayanan aksi unjuk rasa dapat berjalan lebih baik dan aman bagi semua pihak," tambahnya.
Kapolresta menegaskan bahwa Polri tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, ia berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap damai dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain.
Guru Honorer Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Kota Kupang Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung