Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana
digtara.com -Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggerebek praktik perjudian jenis dadu (kuru-kuru) di area pasar mingguan Desa Bes'ana, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga:
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Mollo Selatan Ipda M Syarif menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi pasar mingguan tersebut.
"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan," ujar Ipda Syarif.
Setelah tiba di lokasi, polisi langsung menyisir area semak-semak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya permainan judi.
Namun para pelaku diduga telah mendapat bocoran informasi sehingga setelah polisi tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri.
Baca Juga:Meski para pelaku tidak berhasil diamankan, namun polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor honda Beat Street tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor Yamaha Fino nomor polisi DH 2870 KV.
Satu buah helm honda warna hitam, satu buah helm NHK Gladiator warna silver dengan garis hitam putih, satu buah jaket warna biru, satu buah mangkuk dan satu buah piring kecil yang diduga digunakan untuk permainan Kuru-kuru dadu.
Kapolsek Mollo Selatan menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Gerak Cepat Polres TTS Evakuasi Siswa Korban Keracunan MBG
Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS
Anggota Polres TTS Dipecat
Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur
Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres TTS