Empat Bulan Terakhir, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 27 Kasus BBM Dengan Kerugian Diatas 10 Miliar Rupiah
Imanuel Lodja - Selasa, 05 Mei 2026 15:00 WIB
ist
Dirreskrimsus Polda NTT saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus BBM didampingi Karo Ops Polda NTT, Kabid Humas dan Kabid Propam, Selasa (5/5/2026)
"BBM bersubsidi merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan khusus bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti pelaku usaha kecil, nelayan, petani, dan pengguna kendaraan tertentu. Oleh karena itu, penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti penimbunan, penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, serta praktik jual beli ilegal, dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu distribusi energi nasional," tandasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Untukitu, Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ditegaskan bahwa aparat dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran.
Baca Juga:Masyarakat diharapkan untuk turut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.
"Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, kita dapat memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh pihak yang berhak dan menjaga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat," ujarnya
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka
Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan
Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Komentar