Empat Bulan Terakhir, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 27 Kasus BBM Dengan Kerugian Diatas 10 Miliar Rupiah
Baca Juga:
Polres Sumba Barat Daya satu laporan dengan barang bukti 507,25 liter pertalite.
Polres Sumba Timur satu laporan untuk satu pelaku dengan barang bukti 3.270 liter solar dan enam buah drum plastik ukuran 200 liter.
Baca Juga:Polres Rote Ndao satu laporan untuk satu pelaku.
Polres Malaka satu laporan dengan barang bukti 600 liter solar.
Polres Nagekeo mengamankan 210 liter pertalite serta Polres Ngada mengamankan 970 liter pertalite.
Penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polda NTT umumnya dilakukan dengan berbagai modus operandi yang cukup beragam dan terus berkembang.
Modusnya seperti menggunakan tangki modifikasi pada kendaraan roda empat,
Baca Juga:Penyalahgunaan barcode/QR Code kendaraan (memfoto barcode kendaraan orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya).
Ada pula kerjasama dengan oknum petugas/operator SPBU, penggunaan jerigen tanpa izin, menyalahgunakan surat rekomendasi dan pengisian berulang.
Kerugian yang berhasil diselamatkan untuk Pertalite Rp 58.750.000, solar Rp 64.838.000 dan minyak tanah:Rp 420.000
"Total kerugian Rp 124.008.000," tambah Dir Reskrimsus Polda NTT.
Baca Juga:Potensi kerugian untuk Pertalite sebesar Rp 9.804.260.400, Solar Rp 358.200.600, dan minyak tanah Rp.2.520.000.
"Total kerugian untuk tiga jenis BBM ini sebesar Rp 10.161.981.000," ujarnya.
"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60 miliar
Baca Juga:
Sehubungan dengan masih ditemukannya penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai wilayah, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menggunakan BBM bersubsidi secara bijak, tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya.
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Gelar Perkara Dua Kasus, Penyidik Polsek Alak Tetapkan Tersangka
Polda NTT-Pelindo Perkuat Pengamanan Cegah Kejahatan di Pelabuhan
Santunan Dibayar, Proses Hukum Kecelakaan Laut Dua WNA China Tetap Berlanjut