Selasa, 05 Mei 2026

Empat Bulan Terakhir, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 27 Kasus BBM Dengan Kerugian Diatas 10 Miliar Rupiah

Imanuel Lodja - Selasa, 05 Mei 2026 15:00 WIB
Empat Bulan Terakhir, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 27 Kasus BBM Dengan Kerugian Diatas 10 Miliar Rupiah
ist
Dirreskrimsus Polda NTT saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus BBM didampingi Karo Ops Polda NTT, Kabid Humas dan Kabid Propam, Selasa (5/5/2026)

digtara.com -Polda NTT dan 21 Polres jajaran gencar menangani tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

Baca Juga:

Dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026, Polda NTT dan Polres jajaran menangani 27 kasua BBM.

Lima kasus ditangani Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT dan 22 kasus ditangani Polres jajaran.

Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan didampingi Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin bersama Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra dan Kabid Propam, AKBP Muhamad Andra Wardhana membeberkan hal tersebut di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:
"Sebanyak 27 perkara dan sampai saat ini masih dalam tahapan penyidikan, yang terdiri dari Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT sebanyak lima perkara dan Polres jajaran sebanyak 22 perkara," ujarnya.



Ditreskrimsus Polda NTT menangani lima perkara dengan lima orang terlapor yang diamankan di Kota Kupang.

Kaitan dengan perkara ini, Polda NTT mengamankan barang bukti empat unit kendaraan, satu sampan kayu, 866 liter pertalite, 860 liter solar, sampan fiber, sejumlah dokumen dan uang tunai Rp 2,5 juta.



Polresta Kupang Kota menangani dua laporan polisi dengan dua pelaku bersama 135 liter solar dam jerigen.

Baca Juga:
Polres Sikka menangani dua laporan polisi dengan dua pelaku. Diamankan kendaraan, 910 liter solar dan selang plastik



Polres Manggarai dua laporan polisi dengan tujuh pelaku bersama barang bukti kendaraan, 2.554 liter solar, 384 liter pertalite, handphone dan dokumen.

Di Polres Sumba Barat ada dua laporan polisi dan 540 pertalite melibatkan tiga orang.



Di Polres Kupang satu laporan polisi dengan tiga pelaku. Diamankan barang bukti kendaraan, 140 liter solar, 350 liter pertalite dan jerigen.

Baca Juga:
Polres TTS menangani satu laporan polisi dengan satu orang pelaku bersama barang bukti kendaraan, 455 liter pertalite, 245 liter solar dan puluhan jerigen ukuran 35 liter.

Polres TTU satu laporan polisi dengan barang bukti kendaraan, 140 liter solar, 490 liter pertalite dan belasan jerigen ukuran 35 liter.

Polres Belu menangani satu laporan polisi dengan satu pelaku dengan barang bukti 510 liter solar dan belasan jerigen.

Polres Lembata satu laporan polisi dengan 175 liter solar.

Polres Ende menangani satu laporan untuk dua pelaku dengan barang bukti 907 liter pertalite.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Empat Bulan Dipantau, Dua Pengedar Narkoba di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Bangun Jembatan Pada Sejumlah Wilayah di NTT, Empat Anggota Brimob Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Bangun Jembatan Pada Sejumlah Wilayah di NTT, Empat Anggota Brimob Dapat Penghargaan dari Kapolda NTT

Gagal Ujian Psikologi, Casis Bintara Polri Diberi Motivasi Oleh Karo SDM Polda NTT

Gagal Ujian Psikologi, Casis Bintara Polri Diberi Motivasi Oleh Karo SDM Polda NTT

Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta

Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta

Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA

Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi

Komentar
Berita Terbaru