Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 16:25 WIB
Barang bukti BBM diamankan di Polres Kupang
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPH Migas dan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirim sampel BBM untuk pengujian lebih lanjut.
Kapolres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegas AKBP Rudy.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan
Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Komentar