Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 16:25 WIB
Barang bukti BBM diamankan di Polres Kupang
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPH Migas dan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirim sampel BBM untuk pengujian lebih lanjut.
Kapolres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegas AKBP Rudy.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempat Dibawa ke Mako Polres Sumba Barat, Jenazah Residivis Korban Penembakan Dibawa Pulang Keluarga
Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak
Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi
Tindakan Tegas dan Terukur Aparat Pada Residivis Berbuntut Pada Aksi Warga Datangi Polres Sumba Barat
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Satlantas Polres Sumba Barat Daya Anjangsana ke Kediaman Mantan Kasat Lantas Pertama
Komentar