Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 16:25 WIB
Barang bukti BBM diamankan di Polres Kupang
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPH Migas dan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirim sampel BBM untuk pengujian lebih lanjut.
Kapolres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegas AKBP Rudy.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Polda NTT Punya Wakapolda Baru
IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Polres Nagekeo Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Danga
Komentar