Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 16:25 WIB
Barang bukti BBM diamankan di Polres Kupang
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPH Migas dan Jaksa Penuntut Umum, serta mengirim sampel BBM untuk pengujian lebih lanjut.
Kapolres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," tegas AKBP Rudy.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi
Komentar