Rabu, 05 Agustus 2026

Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 11:40 WIB
Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan
ist
Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polres Ende ke Kejaksaan
​Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata melalui Kasatresnarkoba Polres Ende, AKP Valerianus V. Pale menegaskan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk transparansi dan keseriusan Polri Polres Ende Polda NTT dalam menuntaskan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Ende.

Baca Juga:

​"Kami telah merampungkan tugas penyidikan dengan menyerahkan tersangka Ilham alias Dosen dan Dionisius alias Gio beserta seluruh barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Proses berjalan aman dan lancar," ujar Kasatresnarkoba.

​Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, tanggung jawab penahanan dan penuntutan kini beralih kepada pihak Kejaksaan Negeri Ende untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan

Kapolres TTU Sambangi Pimpinan TNI dan Kejaksaan

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru