Selasa, 21 April 2026

Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang

Imanuel Lodja - Rabu, 15 April 2026 15:20 WIB
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
ist
Tiga pelaku pengeroyokan rekan di Atambua, Kahupaten Belu diamankan tim Resmob Polda NTT di Kota Kupang pada Rabu (15/4/2026)

digtara.com - Kerja keras aparat kepolisian Satreskrim Polres Belu dibantu Ditreskrimum Polda NTT mengungkap pelaku penikaman di Kabupaten Belu akhir pekan lalu membuahkan hasil.Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT memback up Polres Belu mengungkap para pelaku untuk penanganan laporan polisi nomor LP/B/92 /IV/2026/ SPKT Polres Belu, tanggal 10 April 2026.

Baca Juga:

Pada Rabu (15/4/2026) siang, anggota Resmob Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi mengamankan tiga pelaku terkait kasus penikaman yang terjadi Jumat (10/4/2026) di Atambua, Kabupaten Belu.

Pihak Resmob Polda NTT mendapat infomasi kalau ketiga pelaku dari kasus penikaman ini tmelarikan diri ke Kupang.

Para pelaku rupanya berada di wilayah Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang

Baca Juga:
Rabu, 15 April 2026 siang, tim Resmob Polda NTT mengamankan dua pelaku masing-masing ChB (22) dan AM (21).

Kedua warga Kabupaten Belu ini ditangkap di salah satu kediaman masyarakat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kedua pelaku dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan.

Tim Resmob Polda NTT kembali mendapat informasi bahwa salah satu pelaku lainnya berada di kos-kosan temannya di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Tanpa membuang waktu, tim Resmob Polda NTT kemudian mengamankam JM (20) yang juga warga Kabupaten Belu.

Ia diamankan di kos-kosan milik temannya di Kelurahan Fontein, Kota Kupang dan membawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT.

Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono yang dikonfirmasi pada Rabu siang membenarkan penangkapan ini.

Disebutkan kalau pihaknya sudah menghubungi Satreskrim Polres Belu untuk menjemput para pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

Seorang pria, AM (23) alias Kanju ), warga Tenukik, RT 005/RW 002, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Atambua Kota, Kabupaten Belu ditikam para pelaku pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Selain korban, kedua rekannya JSD (24) dan JDBD (27) yang juga warga Kelurahan Tenukik turut menjadi korban tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan secara bersamaan.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat membenarkan adanya tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan di depan lapak Nabas (nasi babi) di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kota Atambua.

Berawal saat korban dan dua rekannya yang telah selesai duduk di Taman GOR hendak kembali ke rumah melewati jalur Jabalmart lurus jalur Kantor PLN menuju Mangga Dua.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Curi Perhiasan Emas Kerabat Untuk Miras, Pemuda di Kupang Dibekuk Tim Resmob Polresta Kupang Kota

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Ratusan Juta Uang Pajak Reklame di Kota Kupang Digelapkan Oknum PPPK

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas

Cemburu Gara-gara Temani Pria Lain, Perempuan di Kupang Ditikam Pacar Hingga Tewas

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Komentar
Berita Terbaru