Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
digtara.com -Polres Kupang mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat dalam bentrok antarwarga yang terjadi di wilayah Perumahan 2100, Kabupaten Kupang pada Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga:
Kabid menjelaskan kalau pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 23.30 Wita terjadi dugaan kasus penganiayaan dan perusakan di Perumahan 2100 Blok K4, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga baru Perumahan 2100 dan warga Kampung Oelkuku, Dusun IV, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak delapan unit rumah warga mengalami kerusakan.
Juga terdapat empat orang korban penganiayaan yang telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak kepolisian.
Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Kapolres Kupang bersama personel Polres Kupang telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah penanganan.
"Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Kabid Humas.
Penyidik Polres Kupang juga sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah warga dan mengantongi sejumlah alat bukti.
Baca Juga:Penyidik Polres Kupang menetapkan empat orang tersangka untuk dua kasus berbeda dari rangkaian kejadian persoalan bentrokan antar dua kelompok warga di Perumahan Pejuang Eks Timor Timur (perumahan 2100) di desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang.
Empat warga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RN, PN, OSM dan JP. Mereka disangkakan dengan pasal 262 dan pasal 479 KUHP.
Ada pula laporan polisi nomor LP/B/138/IV/2026/SPKT/RESKPG/Polda NTT, tanggal 11 April 2026 tentang pencurian sepeda motor.
Korban dalam dua laporan polisi tersebut yakni DS, korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama.
Baca Juga:Sementara tiga korban DES, BS dan DS untuk TKP kedua.
Polisi masih melakukan pendalaman proses hukum masalah itu.
Kejadian yang berujung pada penetapan empat tersangka tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 pukul 23.30 wita, di Perumahan 2100 Blok K4 Desa Oebola Kecamatan Fatuleu.
Berawal saat korban DES dalam kondisi mabuk minuman keras beralkohol mendatangi rumah YT alias Yandri di lokasi Perumahan 2100.
Di rumah Yandri, DES dan Yandri minum kopi. Dalam perbincangan keduanya, DES menyampaikan kata makian.
Baca Juga:DES juga menyampaikan kata-kata makian sambil menujuk – nunjuk ke arah MD yang juga istri dari Yandri.
MD merasa tersinggung dan tidak menerima baik makian dari DES sehingga MD kemudian mengusir DES.
DES kemudian mengancam Yandri dan MD dengan mengatakan agar mereka menunggu dan akan lapor untuk blokir rumah.
Sekitar 20 menit kemudian, dua orang mengenakan atribut salah satu kelompok mendatangi rumah Yandri mengunakan kendaraan bermotor roda dua dan mengatakan bahwa DES melapor ke mereka kalau ada orang yang memukulnya.
Beberapa menit kemudian DES datang lagi ke rumah Yandri bersama D, adiknya dan menanyakan ke Yandri dan MD siapa yang pukul DES.
Baca Juga:Setelah itu terjadi pengerusakan dan penganiayaan. Delapan unit rumah warga lokal mengalami kerusakan dan empat korban penganiayaan membuat laporan polisi.
Kapolres Kupang AKBP Rudy J.J Ledo dan Personil Polres Kupang tiba di Lokasi kejadian dan melakukan himbauan dengan kedua kubu yang bermasalah yakni dari pihak warga baru dan warga lokal di Kampung Oelkuku agar menahan diri dan tidak melakukan aksi – aksi anarkis lainnya serta menyerahkan permasalahan ini ke Polres Kupang untuk menanganinya.
Pihak warga baru di Perumahan 2100 meminta agar dalam permasalahan tersebut, pihak Polres Kupang dapat mengamankan para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap DEL dan beberapa korban lainnya.
Dua Siswa Dianiaya Guru SMA, Polisi Mediasi Penyelesaian Secara Damai
Warga Bentrok, Rumah Dan Kios Serta Kendaraan Milik Warga Rusak
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Bentrok di Perumahan Eks Pejuang Timor-Timur, Empat Warga Terluka dan Sejumlah Pelaku Diamankan
Beralasan Hendak Beli Kebutuhan Bayi, Mahasiswa di Kupang Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit