Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim
digtara.com -Polres Kupang mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat dalam bentrok antarwarga yang terjadi di wilayah Perumahan 2100, Kabupaten Kupang pada Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga:
Kabid menjelaskan kalau pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 23.30 Wita terjadi dugaan kasus penganiayaan dan perusakan di Perumahan 2100 Blok K4, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antara warga baru Perumahan 2100 dan warga Kampung Oelkuku, Dusun IV, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:Akibat kejadian tersebut, tercatat sebanyak delapan unit rumah warga mengalami kerusakan.
Juga terdapat empat orang korban penganiayaan yang telah melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak kepolisian.
Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Kapolres Kupang bersama personel Polres Kupang telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan langkah-langkah penanganan.
"Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Kabid Humas.
Penyidik Polres Kupang juga sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah warga dan mengantongi sejumlah alat bukti.
Baca Juga:Penyidik Polres Kupang menetapkan empat orang tersangka untuk dua kasus berbeda dari rangkaian kejadian persoalan bentrokan antar dua kelompok warga di Perumahan Pejuang Eks Timor Timur (perumahan 2100) di desa Oebola, kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang.
Ratusan Anak di Kota Kupang Ikut Jambore PART GMIT 2026, Fokus Pada Karakter Iman Anak
Hari Libur, Resmob Polres Kupang Tangkap Satu Pencuri Mesin Hand Traktor dan Satu Masih Buron
Usai Operasi Batu Empedu, Penghuni Kamar Kos Mekar Indah Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Jalin Toleransi, Siswa SMAN 3 Kupang Ikut Berkurban
Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga