Atasi Kemacetan Pasca Jembatan Amblas, Jalur Altermatif Dibuka Dengan Sistem One Way
Imanuel Lodja - Senin, 30 Maret 2026 10:00 WIB
Kombes Pol Dedy Jaya Helmi menegaskan kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan darurat lainnya tetap mendapat pengawalan khusus agar dapat melintas tanpa hambatan.
"Personel kami tetap siaga di lapangan selama 24 jam. Ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan prioritas lainnya akan terus kami dahulukan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama," tegasnya.
Berkat rekayasa lalu lintas tersebut, kemacetan yang sempat terjadi di kawasan Naibonat kini mulai teratasi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Ia menambahkan, untuk sementara jalur baru tersebut hanya diberlakukan satu arah karena pembangunan jembatan darurat masih terus berlangsung.
Setelah pekerjaan bronjong dan konstruksi selesai, jalur akan dibuka normal untuk dua arah.
Baca Juga:Saat ini, kendaraan truk sudah dapat melintas dengan tonase maksimal delapan ton.
Sementara kendaraan roda 12 diperbolehkan melintas tanpa muatan.
"Jika seluruh pekerjaan selesai, maka arus lalu lintas akan kembali normal. Namun selama masa pengerjaan, kami meminta masyarakat mematuhi petunjuk petugas dan tetap berhati-hati saat melintas," imbau Dedy.
Situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang terpantau aman, lancar dan kondusif.
Polda NTT memastikan personel akan tetap disiagakan di posko jembatan baru hingga proses pembangunan selesai dan arus lalu lintas benar-benar pulih sepenuhnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya
Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang
Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan
Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK
Komentar