Terlibat Judi, Anggota Polres Malaka Di-Patsus
digtara.com -Aipda MR, anggota Polres Malaka diduga terlibat permainan judi jenis bola guling.
Baca Juga:
Dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam praktik perjudian di Kabupaten Malaka langsung direspons cepat, tegas, dan transparan.
Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, melaporkan aktivitas dugaan perjudian jenis bola guling yang meresahkan masyarakat pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:Wakapolres Malaka, Kompol Wilhelmus Sinlae dan Kasi Propam turun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan penindakan.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang anggota Polri, Aipda MR yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Dari hasil penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTT bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
"Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegas AKBP Riki Ganjar Gumilar pada Minggu (29/3/2026) malam.
Baca Juga:AKBP Riki Ganjar Gumilar mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap institusi kepolisian harus berjalan bersama.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat," tambahnya.
Kanit Buser bersama tim penyidik Polres Malaka masih di lokasi untuk pendalaman, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.
Baca Juga:Polda NTT juga menegaskan bahwa tindakan terhadap Aipda MR bukan hanya bagian dari penegakan disiplin internal, tetapi juga bahwa Polri tidak melindungi anggota yang mencederai kepercayaan publik.
Polda NTT mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan tindakan melanggar hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT agar tetap aman, tertib, dan berintegritas," tegas Kapolres Malaka.
Baca Juga:
Polres Malaka Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Laenmanen
Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana
Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi
Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor
Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi