TNI Batalkan Status Keanggotaan Aloysius Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Flores Timur
Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Maret 2026 13:02 WIB
ist
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman
"Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD," jelasnya.
Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kodam IX/Udayana juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Pada prinsipnya, TNI AD menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Kapendam.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akhiri Konflik, Warga Adonara-Flores Timur Teken Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal
Ratusan Senjata Diamankan Pasca Konflik Warga Adonara, Polisi Masih Tetap Siaga
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi
Warga Dusun Bele-Flores Timur Kembali Serahkan Senpira, Sajam dan Amunisi
Polres Flores Timur, Kupang Kota dan Malaka Jadi Polres Paling Aktif dan Inovatif Kelola Informasi Publik
Komentar