TNI Batalkan Status Keanggotaan Aloysius Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Flores Timur
Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Maret 2026 13:02 WIB
ist
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman
"Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD," jelasnya.
Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kodam IX/Udayana juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Pada prinsipnya, TNI AD menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Kapendam.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Polki Bantu Bangun Tenda dan Polwan Bantu Dapur Umum di Posko Bencana Alam Flores Timur
Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya
Korban Gempa Flores Timur Butuh Sejumlah Bantuan
Ratusan Rumah Warga dan Fasilitas Umum Rusak Pasca Gempa Flores Timur, 403 KK Berdampak
Ribuan Warga Mengungsi Pasca Gempa M4.7 Flores Timur
Komentar