Penyidik Polres TTU Segera Periksa Terlapor Dugaan Penipuan Jasa Perencanaan Pembangunan Dapur MBG
digtara.com -Tim Kuasa Hukum Petrus Sole Ratrigis, perencana 11 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan pengawas pembangunan dapur MBG dibawah pengelolaan Yayasan Nekmese Mafif Matulun yang diketuai Kristoforus Haki mendatangi Unit Pidum Satuan Reskrim Polres TTU, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:
Tim kuasa Hukum datang dengan membawa bukti bukti tambahan terkait dugaan penipuan terlapor berupa chat komunikasi antara pelapor dan terlapor dalam pekerjaan perencanaan dan pengawasan yang dilakukan.
"Kita mengapresiasi penyidik yang dengan sangat profesional melaksanakan penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP, sehingga saksi terlapor dan saksi lainnya telah diperiksa dan diambil keteranganya," ujar Dyonisuss F. BR Opat, salah satu tim kuasa hukum dari kantor hukum Victor Emanuel Manbait & Rekan.
Baca Juga:Mereka datang ke Polres TTU untuk menyerahkan sejumlah bukti berupa komunikasi elektronik antara terlapor dan pelapor.
"Ada sekitar 50-an lembar (bukti) yang kita sampaikan," ujar Dion, sapaan akrab pengacara ini.
Paulo Chrisanto, anggota Tim Kuasa hukum lainnya melanjutkan bahwa, dalam waktu dekat ini penyidik segera memeriksa terlapor (Kristoforus Haki).
Ia berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat setelah ini sudah dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikkan dan penetapan tersangkanya.
Kristo Haki, ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dilaporkan ke polisi pada Senin (26/1/2026) lalu.
Baca Juga:Kristo Haki yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU dilaporkan ke Polres TTU oleh Petrus Ratrigis terkait pengelolaan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Saat melaporkan dugaan penggelapan pengelolaan uang MBG ini, Petrus didampingi penasehat hukum dari kantor hukum Victor Emanuel Manbait dan rekan, Adv. Paulo Chrisanto dan Victor Emanuel Manbait.
Petrus mempersoalkan pengelolaan keuangan oleh terlapor yang merupakan pengelola dapur MBG Desa Maubesi dengan Yayasan yang di ketuainya, Yayasan Nekmese Masih Matulun.
Namun setelah dapur MBG nya beroperasi, terlapor Kristo Haki tidak lagi menghubungi Petrus Ratrigis untuk membayar kembali uangnya.
Total uang jasa dan biaya pengganti material yang digelapkan oleh Kristo Haki mencapai Rp 200 juta lebih.
Baca Juga:Petrus melalui penasehat hukumnya, Viktor Manbait mengaku kalau Petrus diminta sebagai perencana dapur MBG oleh terlapor Kristo Haki pada bulan November 2024 lalu.
Sejak bulan Januari 2025, Petrus mengaku diperintah oleh Kristo Haki untuk melakukan pendataan lapangan dan membuat layout dapur MBG di wilayah BTN, Kota Kefamenanu.
Ungkap Penyebab Keracunan MBG di SMA Negeri 1 Insana-TTU, Dinkes Uji Sampel Makanan
Sejumlah Pelajar SMA Negeri 1 Insana-TTU Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa
Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat