Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Baca Juga:
Kasus dengan ini kemudian dilaporkan ibu korban pada 13 Januari 2026 dan ditangani penyidik Unit PPA Polres Belu hingga pemeriksaan 10 orang saksi.
"Ibu kandung korban dalam perkara ini yang menjadi pelapor dan korban berumur 16 tahun 4 bulan. Saksi-saksi dalam kasus ini ada sekitar 10 saksi yang sudah diperiksa termasuk saksi korban," jelas Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Pada Senin (23/2/2026) lalu, tersangka PK juga sudah diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan kooperatif dalam pemeriksaan. Orang tua PK menjadi penjamin selama proses sidik," tandas Kapolres Belu.
Karena tidak ditahan maka PK alias Piche dikenakan wajib lapor seminggu dua kali pada hari Selasa dan Kamis di Unit PPA Polres Belu.
Selain itu, Polres Belu telah menerbitkan DPO terhadap tersangka RM tertanggal 20 Februari 2026 yang saat ini masih dilakukan upaya penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Belu.
Tersangka RM diamankan oleh pihak Kepolisian Timor Leste, dan Polres Belu telah koordinasi melalui Atase Kepolisian Indonesia di Dili.
Baca Juga:
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, atau pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Elemen Masyarakat Desak Kapolres Belu Jelasan Alasan Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Masih Jalani Rawat Inap, Tersangka Piche Kotta Belum Ditahan
Polres Belu-Brimob-Bhayangkari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai
Dua Rekannya Sudah Ditahan, Tapi Piche Kotta Belum Ditahan Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Sambil Berbagi Tali Asih
Puluhan Ekor Paus Mati, Brimob Polda NTT Bantu Evakuasi dan Kubur Bangkai Paus
Rajut Kebersamaan, Polsek Rote Timur Berbagi Kasih di Masjid Al Muhajirin
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 11 Maret 2026 Menguat, Bergerak di Kisaran Rp16.800–Rp16.950 per Dolar AS
IHSG Hari Ini 11 Maret 2026 Menguat ke 7.440, Ini Rekomendasi Saham LSIP, BBCA hingga ASII
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor