Rabu, 11 Maret 2026

Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan

Imanuel Lodja - Rabu, 11 Maret 2026 08:16 WIB
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
dok
Asas "equality before the law" sangat dikedepankan penyidik dalam penanganan perkara ini (persamaan di hadapan hukum) yang merupakan prinsip fundamental negara hukum yang menjamin setiap individu diperlakukan setara, tanpa diskriminasi, serta tunduk pada hukum dan peradilan yang sama, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, atau jabatan.

Baca Juga:

"Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan memastikan seluruh tahapan proses hukum dilakukan secara akuntabel dan sesuai prosedur demi terwujudnya keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Kapolres.

Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta tidak mudah percaya pada isu maupun informasi (Hoax) yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban," tandas Kapolres Belu.

Baca Juga:

Kapolres Belu sebelumnya menyebutkan kalau korban ACT dalam kasus ini diajak oleh tersangka RS lewat pesan WhatsApp ke tempat karaoke pada pada 9 Januari 2026 pukul 23.00 WITA.

Di sana mereka pesta miras (minuman keras) termasuk bersama Piche Kota.

Korban lalu dibawa ke hotel Setia oleh tersangka RS alias Rival, RM alias Roy dan Piche pada 10 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

Korban mengaku disetubuhi oleh RS saat itu di kamar 321 Hotel Setia, lalu setelahnya oleh Piche pada pukul 04.00 WITA.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru