Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
digtara.com -Polda NTT melakukan penertiban senjata api (senpi) organik di lingkungan Mapolda NTT pada Senin (9/3/2026).
Baca Juga:
Penertiban ini sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan penggunaan, penyimpanan, serta administrasi senjata api oleh personel Polri berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Penertiban berlangsung di Mapolda NTT dengan melibatkan Tim 4 Penertiban Senpi dipimpin Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Enriko Sugiharto Silalahi didampingi Ketua Tim 4, Kompol Januarius Seran.
Tim memeriksa sejumlah satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda NTT, antara lain Yanma, Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpamobvit, Ditsamapta, Ditlantas, Bidpropam, serta Birolog.
Baca Juga:
Di lingkungan Ditintelkam, tim menemukan lima pucuk senjata api jenis S&W dalam kondisi rusak berat yang belum dilakukan proses penghapusan.
Ruang penyimpanan Senpi di Satker tersebut belum dilengkapi fasilitas pengamanan seperti CCTV dan alat pemadam api ringan (APAR).
Temuan lainnya juga ditemukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) yakni sebanyak 13 pucuk senjata api jenis HS9 yang tidak memiliki kotak penyimpanan.
Kondisi serupa juga ditemukan di Ditreskrimsus dengan dua pucuk senjata api HS9 yang belum dilengkapi kotak penyimpanan.
Baca Juga:
Selain itu, ruangan penyimpanan senjata di kedua satker tersebut juga belum dilengkapi CCTV dan APAR.
Temuan yang cukup signifikan juga ditemukan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berupa 26 pucuk senjata api jenis HS9 yang belum dilengkapi kotak penyimpanan.
Sedangkan di Biro Logistik (Birolog) Polda NTT, tim menemukan 12 pucuk senjata api jenis S&W 4 tanpa nomor senjata dengan kondisi rusak ringan yang saat ini sedang dalam proses penghapusan.
Selain itu, tim juga menemukan ada dua personel Polda NTT yang pinjam pakai senjata api dan amunisi dari Birolog namun tidak memenuhi mekanisme administrasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 tentang mekanisme pemberian izin penggunaan, pengawasan dan penyimpanan senjata api organik Polri.
Baca Juga:
Kedua personel tersebut diketahui belum melengkapi sejumlah persyaratan administrasi penting seperti Lembar Monitoring Perilaku Anggota (LMPA) dari atasan langsung, rekomendasi dari fungsi Propam, proses permohonan melalui Wanjak, masa berlaku pemeriksaan psikologi yang sesuai ketentuan, hingga penilaian sesama rekan kerja (peer assessment).
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri
Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
LPA NTT Desak Piche Kota Segera Ditahan, Tolak Narasi "Suka Sama Suka"
Petugas Penyuluh KB di Manggarai-NTT Tewas Tertimpa Pohon Saat Bertugas
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Maret 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan
Kode Redeem FF Free Fire 10 Maret 2026: Klaim Skin Angelic, Bundle, dan Diamond Gratis