Minggu, 26 April 2026

Buruh Harian Lepas di Ende Berulang Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Maret 2026 08:00 WIB
Buruh Harian Lepas di Ende Berulang Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur
net
Ilustrasi.
"Keterangan para saksi tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini," ujar Kapolres.

Baca Juga:

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain baju kaos lengan pendek warna abu-abu, celana pendek, baju kaos lengan pendek warna oranye dan celana pendek warna hitam.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Ende guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolres Ende.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah

Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah

PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah

Elemen Mahasiswa Dan Warga Di Ende Demo Tolak Penggusuran Bangunan Di Pesisir Pantai

Elemen Mahasiswa Dan Warga Di Ende Demo Tolak Penggusuran Bangunan Di Pesisir Pantai

Ayah ke Sumba Dan Ibu Jadi PMI Di Malaysia, Siswi SMP Di Ende-NTT Ditemukan Meninggal Dunia

Ayah ke Sumba Dan Ibu Jadi PMI Di Malaysia, Siswi SMP Di Ende-NTT Ditemukan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru