Buruh Harian Lepas di Ende Berulang Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur
digtara.com -DM, buruh harian lepas di Kabupaten Ende, NTT dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus cabul dan persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga:
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/29/III/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Ende/Polda NTT, tanggal 1 Maret 2026.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.SIDIK/80/III/RES.1.24/2026/Reskrim, tanggal 2 Maret 2026.
Baca Juga:Dalam keterangannya, Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata menyebutkan penyidik sudah menetapkan DM sebagai
"DM menjadi tersangka. Ia diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas," ujar Kapolres Ende pada Selasa (10/3/2026).
Kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende masih ditangani penyidik Satreskrim Polres Ende.
Peristiwa pertama terjadi pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, kembali terjadi lagi pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita dan yang terakhir pada 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.00 Wita.
Dalam setiap kejadian tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban yang masih berstatus anak.
Baca Juga:Aksi tersebut dilakukan di dalam kamar korban saat situasi rumah sedang sepi.
Tersangka juga diduga melakukan ancaman terhadap korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, yakni F.B., D.G., Y.T., dan Q.I.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Saat ini tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres Ende guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolres Ende.
Baca Juga:
Dua Remaja Pria di Ende Bobol Sekolah dan Curi Peralatan Elektronik
Tiga Bulan Terbentuk, Tim URC 'Burhan' Polres Ende Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Dibawa ke Ende, Tersangka Mantan Pejabat Kemensos RI Dijerat Pasal Berlapis
Mangkir Dari Panggilan Polisi Kasus Korupsi Bantuan Kapal Penangkap Ikan di Ende, Mantan Pejabat Kemensos RI Diamankan Polres Ende di Bandung
Dua PMI Ilegal Meninggal di Perairan Malaysia, Polda NTT Bantu Ambil Sampel DNA Kerabat