Kamis, 23 April 2026

Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf

Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 13:29 WIB
Sebarkan Berita Hoax Soal Polri, Pria di TTS-NTT Diamankan Polisi dan Minta Maaf
ist

digtara.com -YEH, seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diamankan polisi dariPolsek Mollo Selatan, Polres TTS pada Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:

YEH menyebarkan berita bohong (hoax) dan sempat viral di media sosial facebook.

YEH dengan sengaja menyebarkan informasi palsu untuk menyudutkan warga sipil serta institusi Polri, khususnya Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Polsek Mollo Selatan.

Pasca ditangkap pada Jumat siang, YEH melakukan klarifikasi dan penandatanganan surat pernyataan di Mapolsek Mollo Selatan.

Baca Juga:
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Mollo Selatan, Ipda Syarif menyebutkan kalau mejadian bermula pada Senin (2/3/2026) lalu.

Saat itu terdeteksi sebuah unggahan di grup Facebook "Pemuda TTS (Bebas Bicara)" oleh akun anonim.

Unggahan tersebut berisi narasi provokatif yang mencatut nama Anus Adu, seorang warga Desa Tuasene, Kabupaten TTS.

Dalam postingan tersebut, pelaku YEH mengklaim bahwa Anus Adu adalah pengolah minuman keras (sopi) yang kebal hukum selama enam tahun karena menyetor uang koordinasi sebesar Rp 10 juta per tahun kepada Sat Reskrim Polres TTS.

Selain itu, unggahan tersebut menuduh adanya dua oknum anggota Polsek Siso (Mollo Selatan) yang rutin mengambil "jatah" serta adanya perlindungan dari oknum anggota dewan.

Merespons kegaduhan di media sosial, anggota Polsek Mollo Selatan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Baca Juga:
Hasil penelusuran digital dan lapangan mengerucut pada identitas pelaku, yakni YEH, seorang pria yang berdomisili di Desa Tupan, Kabupaten TTS.

Pada Jumat pagi, Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Mollo Selatan menghadirkan kedua belah pihak, yakni korban Anus Adu dan pelaku YEH untuk dimintai keterangan.

Dalam proses interogasi, pelaku YEH akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang mengunggah berita hoax tersebut menggunakan akun anonim.

Pelaku berdalih tindakan tersebut dipicu oleh sentimen pribadi atau masalah internal antara dirinya dengan Anus Adu sehingga ia berniat menjatuhkan reputasi korban melalui media sosial.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri

Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Dua Anggota Polres Ende Di-PTDH

Anggota Polres TTS Dipecat

Anggota Polres TTS Dipecat

Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat

Satu Tahun Tinggalkan Tugas, Anggota Polres Nagekeo Terancam Dipecat

Komentar
Berita Terbaru