Polres Rote Ndao Bekuk Narapidana Pelaku Jambret
Baca Juga:
"Terima kasih telah melaporkan ke Kepolisian sehingga ini menjadi atensi kami dan kita berhasil mengungkap dan mengamankan pelakunya," ujar Kapolres.
Kapolres pun mengapresiasi kecepatan respon dan tindak Sat Reskrim Polres Rote Ndao.
Baca Juga:Masyarakat juga dihimbau untuk selalu waspada. "Kami minta masyarakat selalu waspada karena kejahatan mengintai kita setiap saat ketika kita lengah dan kurang berhati-hati," tandas Kapolres Rote Ndao.
Pada pertengahan Januari 2026 lalu, Elisabeth Soai (21), seorang mahasiswi dijambret di di jalan raya jurusan Pantai Baru-Ba'a, Dusun Saboen, Desa Nggodimeda, Kecamatan Rote Tengah.
Kejadian bermula saat korban pulang dari Rote Timur menuju Ba'a setelah mengantar adik sepupunya berangkat ke Kupang.
Di tengah perjalanan, korban diduga telah dibuntuti pelaku. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet korban dan merampas paksa tas yang sedang disandang di pinggang kanan korban.
Pelaku berjumlah satu orang, mengenakan baju lengan pendek warna hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam.
Baca Juga:Korban tidak sempat mengenali identitas maupun nomor polisi kendaraan pelaku karena panik.
Usai menjambret tas, pelaku melarikan diri ke arah Ba'a. Korban sempat berupaya mengejar, namun terjatuh bersama sepeda motornya hingga mengalami sejumlah luka lecet di tangan kiri, lutut kanan dan punggung kaki kiri.
Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan pada spion kiri.
Namun, sejumlah barang berharga didalamnya telah hilang yakni handphone Samsung A05s warna ungu, uang tunai Rp 250 ribu, KTP, SIM C, kartu mahasiswa serta dua kartu ATM Bank NTT dan BRI.
Baca Juga:
Hindari Kucing, Dua Ibu Rumah Tangga Jatuh Dari Sepeda Motor Hingga Masuk Selokan
Cuaca Ekstrim, Warga Di Rote Barat Dihimbau Tidak Melaut
Penghujung Masa Tugas di Rote Ndao, Kapolres Bagi Sepatu Bagi Siswa Pulau Terluar
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan