Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 14:40 WIB
ist
Pelaku penipuan dan penggelapan saat diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Diketahui, satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban saat itu tengah dikuasai oleh rekan pelaku.
Anggota langsung berkoordinasi dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra ke Mapolresta.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penggelapan. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada pemilik usaha rental atau transportasi agar lebih selektif dan waspada dalam mempekerjakan orang guna menghindari kejadian serupa
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Anak Dianiaya Paman Diselesaikan Secara Damai di Polsek Maulafa
Kapolda NTT Motivasi Personel Dit Samapta Saat Simulasi Pengendalian Massa
Perahu Motor Patah Kemudi, Nelayan di Kupang Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Lantik Kapolsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang Titip Sejumlah Pesan ke Ipda Theorangga Enoch Aprathama Rohi
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Komentar