Berhutang Karena Kecanduan Judol, Pria di Kupang Nekat Gadaikan Mobil Milik Majikan
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 14:40 WIB
ist
Pelaku penipuan dan penggelapan saat diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Diketahui, satu unit mobil Daihatsu Sigra milik korban saat itu tengah dikuasai oleh rekan pelaku.
Anggota langsung berkoordinasi dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra ke Mapolresta.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penggelapan. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada pemilik usaha rental atau transportasi agar lebih selektif dan waspada dalam mempekerjakan orang guna menghindari kejadian serupa
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Karyawati Rumah Makan Meninggal Diduga Sakit Lambung
Jadi Titik Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi-Jasa Raharja Bangun Monumen Kecelakaan Oesapa-Kota Kupang
Polisi-Jaksa di Kupang Musnahkan Ratusan Sajam, Handphone dan Rokok Ilegal
Karyawati Rumah Makan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia
Kupang Kembali Diguncang Gempa Susulan
Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
Komentar