Selasa, 03 Maret 2026

Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Maret 2026 15:36 WIB
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
ist
Aparat kepolisian bersama Pemkot Kupang saat menggelar sidak di sejumlah pusat ekonomi di Kota Kupang

digtara.com -Polresta Kupang Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:

Sidak dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang dalam rangka menjaga ketersediaan stok sekaligus menekan potensi kenaikan harga sejumlah komoditas Bahan Pokok (Bapok) masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mendampingi Forkopimda, diantaranya Asisten II dan III Setda Kota Kupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perizinan Kota Kupang, perwakilan Satpol PP Kota Kupang, Perum Bulog Wilayah NTT, serta perwakilan Bank Indonesia.

Lokasi sidak pasar, meliputi Pasar Kasih Naikoten I, gudang Perum Bulog wilayah NTT, serta distributor Aneka Niaga.

Baca Juga:
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan daging masih dalam kondisi stabil dan relatif normal.

Stok ketersediaan barang juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Kupang menjelang perayaan keagamaan.

Selain melakukan pengecekan harga dan stok, tim sidak juga memberikan himbauan kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan kepada konsumen akhir melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bakal Tindak Tegas

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Kupang dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Komentar
Berita Terbaru