Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
digtara.com -Satu unit mobil toyota rush warna putih yang memiliki plat nomor B.13.231 diamankan polis dari Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono yang dikonfirmasi pada Senin (2/3/2026) membenarkan hal tersebut.
"Betul, kita menindak lanjuti permintaan bantuan dari Polda Metro Jaya. Setelah kita amankan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujar mantan Auditor Sistem Pengamanan Obyek Vital Nasional (Sispamobvitnas) Baharkam Polri dan mantan Wadir Reskrimsus Polda Banten ini.
Baca Juga:Tim Resmob Polda NTT mengamankan mobil tersebut karena berkaitan dengan kasus pidana yang ditangani Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya tahun 2023 lalu dengan laporan polisi nomor LP/B/2527/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2023.
Kebetulan pada Jumat (27/2/2026), mobil berplat nomor Timor Leste tersebut lalu lalang di wilayah Kota Kupang.
Pemilik mobil, ADS rupanya sedang berbelanja di pusat perbelanjaan di wilayah Kelurahan TDM, Kota Kupang.
Polisi meminta pemilik mobil untuk ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi dan pemeriksaan nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan, ternyata mobil tersebut merupakan mobil yang dilaporkan sesuai laporan polisi nomor LP/B/2527/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2023.
Baca Juga:Polisi kemudian berkomunikasi dengan Antonio Reomeo Gama Da Costa Lobi dari Konsulat Timor Leste.
Usai pemeriksaan, mobil tersebut diserah terimakan kepada pihak Konsulat Timor Leste dan diterima Antonio Reomeo Gama Da Costa Lobi untuk diamankan oleh Konsulat Timor Leste.
Polda NTT juga berkoordinasi dengan Kepolisian Timor Leste untuk proses lebih lanjut terutama terkait dugaan penyelundupan kendaraan ke Timor Leste.
Baca Juga:
Pelajar di Kota Kupang Diajak Jadi Generasi Cerdas dan Jauh Dari Tindak Pidana
Tersangka Tiga Anggota DPRD TTU Ajukan Saksi Menguntungkan dan Ahli Dalam Kasus Dokter Icha
Dua Pekan Bantu Masyarakat Terdampak Gempa Flores, Personil BKO Mabes Polri Kembali Ke Kesatuannya
Diperiksa Hingga Malam Hari, Tiga Anggota DPRD TTU Tidak Ditahan
Polres Manggarai Barat dan Ditpolairud Polda NTT Salurkan 2,5 Ton Logistik Bagi Korban Gempa Lewat Jalur Laut