Senin, 01 Juni 2026

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 02 Maret 2026 13:00 WIB
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
ist
Tim Resmob Polda NTT mengamankan mobil toyota rus berplat nomor Timor Leste dan dititipkan ke Konsulat Timor Leste akhir pekan lalu

digtara.com -Satu unit mobil toyota rush warna putih yang memiliki plat nomor B.13.231 diamankan polis dari Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Baca Juga:

Mobil tersebut diamankan akhir pekan lalu di sekitar Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Hariyono yang dikonfirmasi pada Senin (2/3/2026) membenarkan hal tersebut.

"Betul, kita menindak lanjuti permintaan bantuan dari Polda Metro Jaya. Setelah kita amankan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujar mantan Auditor Sistem Pengamanan Obyek Vital Nasional (Sispamobvitnas) Baharkam Polri dan mantan Wadir Reskrimsus Polda Banten ini.

Baca Juga:
Tim Resmob Polda NTT mengamankan mobil tersebut karena berkaitan dengan kasus pidana yang ditangani Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya tahun 2023 lalu dengan laporan polisi nomor LP/B/2527/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2023.

Kebetulan pada Jumat (27/2/2026), mobil berplat nomor Timor Leste tersebut lalu lalang di wilayah Kota Kupang.

Pemilik mobil, ADS rupanya sedang berbelanja di pusat perbelanjaan di wilayah Kelurahan TDM, Kota Kupang.

Anggota Resmob Polda NTT menemui pemilik mobil dan menjelaskan karena kendaraan tersebut ada kaitannya dengan laporan polisi di Polres Metro Depok, Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Polisi meminta pemilik mobil untuk ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil identifikasi dan pemeriksaan nomor rangka maupun nomor mesin kendaraan, ternyata mobil tersebut merupakan mobil yang dilaporkan sesuai laporan polisi nomor LP/B/2527/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 20 Agustus 2023.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru

Otopsi Jenazah Korban Penembakan di Sumba Barat Daya Keluarkan Proyektil Peluru

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan

Polda NTT Antisipasi Kejahatan Jalanan Melalui Patroli Gabungan

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 112 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Polairud Polda NTT Evakuasi Wisatawan Asing Saat Pingsan Ketika Berwisata

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Warga Semau-Kupang Pelaku Bom Ikan Diamankan Anggota Ditpolairud Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru