Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
digtara.com -Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 27 Februari 2026.
Baca Juga:
Hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas Polsek Kota Lama, Ipda Benny Gae Diwi dan Kasubagfaskot Polresta Kupang Kota, Ipda Suki, Sekretaris Kelurahan Merdeka, Ronny R Lutuh, Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka, anggota Binmas Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW serta warga Kelurahan Merdeka.
Dalam dialog, ketua RT 002 Kelurahan Merdeka, Moses Danuri berharap Polri dalam hal ini Polresta Kupang Kota dapat merubah citra Polri kedepan
Baca Juga:Ia juga mengeluhkan soal petugas Lalu lintas lambat karena jalur di Kelurahan Merdeka merupakan jalur macet sehingga menyulitkan pengguna sepeda motor dan mobil.
Terkait dengan merubah citra polri, perwakilan Polresta Kupang Kota menegaskan bahwa Polda NTT sudah beberapa kali memecat oknum Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sat. Lantas agar lebih awal dalam melakukan tugas pengaturan lalu lintas di pertigaan SMKN 2 dan SMA Giovani
Masukan tersebut segera disampaikan kepada pimpinan terkait permintaan pembangunan Pospol.
Ketua LPM Kelurahan Merdeka,Tomy T.T Pongsinaran berharap perlunya razia penghuni di kos kosan di wilayah kelurahan Merdeka karena banyak yang kumpul kebo
Baca Juga:Polisi pun segera berkoordinasi dengan lurah untuk penertiban dan polisi siap memback up.
Thomas Mesakh, ketua RT 004 Kelurahan Merdeka mengusulkan agar setiap malam minggu dilakukan patroli karena banyak anak muda melakukan balap liar di halte
Polresta Kupang Kota sendiri mengakui sudah melakukan patroli dan penindakan terhadap pemuda yang melakukan balap liar, dan setiap malam dilakukan patroli oleh anggota Polsek Kota Lama.
Namum itu menjadi peringatan agar yang bersangkutan bisa membayar pajak.
Apabila ada oknum anggota polisi yang meminta uang diharapkan agar dilaporkan ke Propam untuk proses internal.
Baca Juga:
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH