Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Imanuel Lodja - Jumat, 27 Februari 2026 15:40 WIB
ist
Petugas Polresta Kupang Kota berdialog dengan warga Kelurahan Merdeka dalam kegiatan Jumat Curhat
Merry, warga Kelurahan Merdeka mempertanuakan apakah anggota lalu lintas bisa melakukan tilang, apabila pajak kendaraan habis masa berlaku.
Perwakilan Polresta Kupang Kota menegaskan polisi tidak bisa menilang pengendara yang pajak kendaraan sudah mati.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Namum itu menjadi peringatan agar yang bersangkutan bisa membayar pajak.
Apabila ada oknum anggota polisi yang meminta uang diharapkan agar dilaporkan ke Propam untuk proses internal.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH
Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi
Komentar