Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
digtara.com -Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang, Civic Center Oelamasi, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Rabu (25/2/2026).
Baca Juga:
Massa aksi yang berjumlah sekitar 60 orang sebelumnya berkumpul di depan Kantor Sosial Kelurahan Naibonat.
Selanjutnya massa melakukan orasi di pintu masuk Civic Center sebelum bergerak menuju Kantor DPRD menggunakan satu unit kendaraan roda empat (pick up) dan sekitar 15 unit kendaraan roda dua.
Baca Juga:Di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, massa kembali melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan antara lain meminta pembatalan keputusan Badan Kehormatan DPRD, mendesak proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai peraturan perundang-undangan, serta menegaskan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pada siang hari, massa berencana melakukan audiens dengan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Melalui koordinasi yang difasilitasi aparat kepolisian, perwakilan ALARAM kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjadwalan ulang audiens.
Baca Juga:Koordinator lapangan ALARAM menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD dalam waktu tiga hari ke depan guna menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara dan Kapolsek Kupang Timur, Iptu Tobhias D. Naraha.
Baca Juga:
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri