LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan
Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 08:00 WIB
ist
Massa dari LPPDM saat melalukan aksi unjuk rasa di Polres Manggarai
Jenazah Restiana Tija ditemukan warga pada 18 September 2025 di kawasan hutan Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, dalam kondisi tidak utuh akibat proses pembusukan.
Hasil pemeriksaan medis RSUD Ruteng menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu bulan sebelum ditemukan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik Polres Manggarai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa keluarga dan sejumlah saksi.
Pada 26 November 2025, dokter forensik dari Rumah sakkt Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Baca Juga:Hingga saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Manggarai telah memeriksa 32 orang saksi, termasuk dua saksi ahli, serta telah melaksanakan tiga kali gelar perkara guna mendalami dan mengkaji seluruh alat bukti yang ada.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Masalah Ekonomi, Petani di Manggarai Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar
Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang
Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi
Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri
Puluhan Siswa di Manggarai Pusing dan Mual Usai Konsumsi Menu MBG
Komentar