Selasa, 24 Februari 2026

LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan

Imanuel Lodja - Selasa, 24 Februari 2026 08:00 WIB
LPPDM Unjuk Rasa di Polres Manggarai Pertanyakan Penanganan Kasus Penemuan Jenazah IRT di Hutan
ist
Massa dari LPPDM saat melalukan aksi unjuk rasa di Polres Manggarai

digtara.com -Aksi unjuk rasa damai digelar warga yang tergabung dalam Lembaga Pengkaji & Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) ke Polres Manggarai, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:

Aksi tersebut dipimpin ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang didampingi Sekretaris, Gregorius Antonius Bacok serta diikuti sekitar 20 orang keluarga almarhumah Restiana Tija.

Massa aksi membawa spanduk bergambar foto almarhumah dengan tulisan, "Semoga keadilan membawa sedikit kedamaian bagi keluarga korban yang ditinggalkan, doa kami selalu menyertai."

Dalam pernyataan sikapnya, LPPDM cabang Ruteng menuntut Polres Manggarai untuk menuntaskan penyelidikan kasus kematian ibu rumah tangga, Restiana Tija serta mendorong peningkatan profesionalitas penyelidik dan penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga:
Sekitar pukul 11.00 Wita, massa aksi tiba di gerbang Mako Polres Manggarai menggunakan dua unit kendaraan roda empat.

Mereka mengawali kegiatan dengan doa bersama dan dilanjutkan orasi secara tertib.

Dalam orasinya, Ketua dan Sekretaris LPPDM menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan untuk menekan penyidik, melainkan sebagai bentuk dukungan moral agar Polres Manggarai bekerja keras secara profesional dalam mengungkap kasus kematian almarhumah.

Selanjutnya, empat orang perwakilan keluarga bersama Ketua dan Sekretaris LPPDM yang juga bertindak sebagai kuasa hukum keluarga, melakukan audiensi dengan Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah di ruang lobi Polres.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa aksi meminta penjelasan terkait perkembangan proses penyelidikan yang hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kapolres Manggarai menegaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan secara maksimal dan profesional guna memastikan apakah kematian almarhumah merupakan tindak pidana atau tidak.

Baca Juga:
"Terkait belum adanya penetapan tersangka, hal tersebut harus sesuai prosedur hukum. Penetapan tersangka harus didukung keterangan saksi dan alat bukti yang cukup. Proses hukum tidak mengacu pada isu, tetapi pada fakta hukum," tegasnya.

Kapolres juga meminta dukungan keluarga agar menyampaikan setiap informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut demi mempercepat pengungkapan kasus.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Polres Manggarai berkomitmen melakukan upaya dan langkah hukum sesuai prosedur dalam penanganan perkara ini.

Penyampaian tersebut diterima dengan baik oleh perwakilan massa aksi. Selanjutnya, massa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Masalah Ekonomi, Petani di Manggarai Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Petani di Manggarai Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang

Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi

Curi Sepeda Motor Milik Anggota Polri, Pelajar di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri

Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri

Puluhan Siswa di Manggarai Pusing dan Mual Usai Konsumsi Menu MBG

Puluhan Siswa di Manggarai Pusing dan Mual Usai Konsumsi Menu MBG

Komentar
Berita Terbaru