Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
digtara.com -Tiga orang warga asal Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT disekap dan dianiaya sejumlah pria di Kabupaten Malaka, NTT.
Baca Juga:
Tiga korban penganiayaan ini masing-masing Emerensiana Selo alias Ema (62), seorang ibu rumah tangga, Agustinus Amtasi alias Jhony (46) dan Yakobus Kato alias Kobus (36).
Ketiga korban merupakan warga Dusun Amkeun, Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Baca Juga:Mereka disekap dan dianiaya oleh EU alias Edu (40), JB alias Jefri (30), AA alias Abel (26), MM alias Maksi (27), YL alias Yan (40), YB (42), MU alias Melki (25) dan WM alias Linus (26).
Para terduga pelaku merupakan warga Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Penyekapan dan penganiayaan ini bermula saat para terduga pelaku mendatangi korban pada Minggu (22/2/2026) petang.
Korban Yakobus Kato menolak dan meminta para terduga pelaku untuk pulang dan mereka akan menyusul pada Senin (23/2/2026) untuk menyeleasaikan persoalan.
Saat itu terduga pelaku ML alias Melki melompat sambil memukul korban Yakobus Kato diikuti oleh Jefri dan Maksi.
Baca Juga:Jefri juga memukuli kornam Emerensiana Selo di bagian pelipis mata kiri yang mengakibatkan luka dan bengkak serta memar kebiruan.
Terduga pelaku Edu, Jefri, Melki, Yan dan Maksi kemudian menganiaya korban Agustinus Amtasi alias Joni berulang kali di kepala, wajah dan badan korban.
Akibatkan penyerangan dan penganiayaan ini, gigi Joni copot dan mengalami luka di kepala, siku kanan dan bengkak pada mata kiri.
Sementara Edu mengikat tangan dan kaki dari Joni dan menyeret sampai ke atas mobil.
Korban Yakobus Kato kemudian diseret oleh Yan hingga ke atas mobil, diikuti oleh Emerensiana Elo yang dipaksa untuk naik ke mobil.
Baca Juga:Tiga korban ini kemudian dibawa dengan mobil dari Dusun Amkeun, Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU menuju ke Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Dalam perjalanan, korban Joni kembali dianiaya oleh Yan, Edu dan Maksi. Mereka menampar, meninju dan menendang Joni hingga tiba di Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Polisi langsung mendatangi kediaman Yan di Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Polisi pun mengamankan sementara tiga korban ke Polsek Sasitamean.
Baca Juga:Polsek Sasitamean kemudian berkoordinasi dengan Polsek Insana, Polres TTU. Ketiga korban dibawa ke Puskesmas Kaputu untuk visum dan perawatan medis.
Masalah keluarga
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar yang dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026) membenarkan kejadian ini.
Kapolres menyebutkan kalau korban Joni menikahi saudari perempuan dari terduga pelaku.
Salah satu ipar Joni (kakak dari istrinya) yang bekerja di Malaysia rutin mengirim uang untuk kerabat di Malaka melalui Joni.
Baca Juga:Namun keberadaan uang kiriman dari Malaysia ini tidak jelas. Joni dinilai tidak jujur dan transparan sehingga kerabat istrinya dari Kabupaten Malaka marah sehingga mendatangi Joni.
Kebetulan saat datang ke rumah Joni di Kabupaten TTU ada juga ibu Joni, Emeremsiana Selo sehingga ikut menjadi korban karena dinilai ikut campur dalam persoalan ini.
"Sempat ada perlawanan (di rumah korban) dan ada juga warga Malaka (terlapor) yang terluka saat itu," tambah Kapolres.
"Kapolsek Sasitamean sudah koordinasi dengan Polsek Insana karena kejadian awalnya di wilayah hukum Polsek Insana," ujar Kapolres.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain
Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh