Jumat, 10 April 2026

Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Imanuel Lodja - Senin, 23 Februari 2026 13:40 WIB
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
ist
Tiga warga TTU korban penganiayaan warga asal Kabupaten Malaka

digtara.com -Tiga orang warga asal Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT disekap dan dianiaya sejumlah pria di Kabupaten Malaka, NTT.

Baca Juga:

Penyekapan dan penganiayaan terjadi pada Minggu (22/2/2026) di Dusun Oetfo, Desa Bani-Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Tiga korban penganiayaan ini masing-masing Emerensiana Selo alias Ema (62), seorang ibu rumah tangga, Agustinus Amtasi alias Jhony (46) dan Yakobus Kato alias Kobus (36).

Ketiga korban merupakan warga Dusun Amkeun, Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.

Baca Juga:
Mereka disekap dan dianiaya oleh EU alias Edu (40), JB alias Jefri (30), AA alias Abel (26), MM alias Maksi (27), YL alias Yan (40), YB (42), MU alias Melki (25) dan WM alias Linus (26).

Para terduga pelaku merupakan warga Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Penyekapan dan penganiayaan ini bermula saat para terduga pelaku mendatangi korban pada Minggu (22/2/2026) petang.

Saat bertemu para korban, salah saru terduga pelaku, JB alias Jefri mengajak mereka untuk ke Dusun Oetfo, Kabupaten Malaka untuk penyelesaian masalah keluarga.

Korban Yakobus Kato menolak dan meminta para terduga pelaku untuk pulang dan mereka akan menyusul pada Senin (23/2/2026) untuk menyeleasaikan persoalan.

Saat itu terduga pelaku ML alias Melki melompat sambil memukul korban Yakobus Kato diikuti oleh Jefri dan Maksi.

Baca Juga:
Jefri juga memukuli kornam Emerensiana Selo di bagian pelipis mata kiri yang mengakibatkan luka dan bengkak serta memar kebiruan.

Terduga pelaku Edu, Jefri, Melki, Yan dan Maksi kemudian menganiaya korban Agustinus Amtasi alias Joni berulang kali di kepala, wajah dan badan korban.

Akibatkan penyerangan dan penganiayaan ini, gigi Joni copot dan mengalami luka di kepala, siku kanan dan bengkak pada mata kiri.

Setelah menganiaya para korban, terduga pelaku Melki mengikat tangan dari Yakobus Kato.

Sementara Edu mengikat tangan dan kaki dari Joni dan menyeret sampai ke atas mobil.

Korban Yakobus Kato kemudian diseret oleh Yan hingga ke atas mobil, diikuti oleh Emerensiana Elo yang dipaksa untuk naik ke mobil.

Baca Juga:
Tiga korban ini kemudian dibawa dengan mobil dari Dusun Amkeun, Desa Loeram, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU menuju ke Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Dalam perjalanan, korban Joni kembali dianiaya oleh Yan, Edu dan Maksi. Mereka menampar, meninju dan menendang Joni hingga tiba di Dusun Oetfo, Desa Bani Bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

119 Casis Polri Dari Polres TTU Siap Bersaing Dengan Peserta Lain

Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja

Polres TTU Amankan Perayaan Paskah Sambil Menyanyi di Gereja

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Operasional SPBU di Rote Ndao Terbatas dan Sempat Lumpuh

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Waktu Pengisian BBM Di SPBU Rote Ndao Dibatasi, Antrian Kendaraan Mengular

Komentar
Berita Terbaru