Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan
Baca Juga:
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka RS dan PK untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, penyidik akan melakukan penangkapan terhadap tersangka RM karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.
Baca Juga:Penyidik juga akan segera mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses penelitian dan penuntutan.
Polri menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan hak korban, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Rio R. Panggabean membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Betul, (diperiksa) di Polres Belu," ujar Kasat pada Senin petang.
Baca Juga:Piche Kota yang merupakan artis jebolan Indonesia Idol ini tiba di Mako Polres Belu sekitar pukul 14:57 Wita menumpang mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan plat nomor polisi DH 1530 HP.
Begitu tiba, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini langsung segera masuk ke ruang pemeriksaan menjalani pemeriksaan.
Dalam proses penyidikan penyidik melakukan pemanggilan terhadap tiga terlapor yakni RM, PYDAJK alias PK, dan R untuk diperiksa sebagai saksi.
Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).
Baca Juga:
Tidak Kooperatif, Polres Belu Buru RM Usai Jadi Tersangka Asusila Bersama Piche Kota
Sejumlah Pejabat Polres Belu Bergeser
Kapolres Belu Berbagi di Hari Kasih Sayang Dengan Anak Sekolah Dasar
Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu
Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur