Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Belu menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perkosaan/persetubuhan terhadap anak/pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
Perkara tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta asistensi dari Ditres PPA Polda NTT selaku pembina fungsi.
Baca Juga:Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK.
Piche Kotta yang juga salah satu jebolan Indonesian Idol juga menjadi salah satu tersangka.
Sementara salah satu tersangka, RM mangkir dari panggilan polisi dan akan segera ditangkap karena tidak kooperatif.
Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan polisi tanggal 13 Januari 2026.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis, 19 Februari 2026 di Polres Belu, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca Juga:Penetapan tersangka tandas Kapolres, dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.
Tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, engumpulan alat bukti berupa surat, barang bukti, dan bukti elektronik.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melaksanaan gelar perkara sebagai dasar penetapan status tersangka
"Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan," tandasnya.
Baca Juga:
DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang
Polres Belu-PNTL Bahas Pencegahan Kejahatan di Wilayah Perbatasan
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia