Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 18 Februari 2026 08:00 WIB
ist
Satu pucuk senjata api rakitan milik warga diserahkan ke polisi di Polsek Kupang Barat
Rosnawati Tasesa mengakui kalau senjata api rakitan tersebut diduga merupakan milik orang tuanya, Fet Filmon Tasesab, yang telah meninggal dunia pada tahun 2023.
Senjata tersebut diperkirakan digunakan almarhum untuk keperluan berburu semasa hidupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak Polsek Kupang Barat mengimbau masyarakat apabila menemukan senjata api ilegal atau barang berbahaya lainnya agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nekamese dan sekitarnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keamanan Mulai Kondusif Pasca Kerusuhan Warga di Adonara, Warga Kembali Serahkan Senpira dan Sajam ke Polisi
Tokoh Adat dan Masyarakat di Flores Timur Kembali Serahkan Puluhan Senpira
Warga Masyarakat Flores Timur Sukarela Serahkan Puluhan Senpira ke Polisi
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Kapolres Kupang Cek Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam
Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi
Komentar