Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
digtara.com - Delapan warga Kabupaten Rote Ndao, NTT diamankan polisi dari Polsek Rote Barat Daya pada pekan lalu.
Baca Juga:
Para nelayan pria yang merupakan warga Desa Kili Aesele, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini merupakan pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya.
Kedelapan warga ini yakni SA, RMN. RSK, SIT, SN, GAL, FA dan MA.
Kasus yang semula ditangani Polsek Rote Barat Daya selanjutnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Penyidik pembantu Polsek Rote Barat Daya melimpahkan penanganan kasus ini kepada Penyidik Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Rote Ndao pada Sabtu (14/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, mengatakan bahwa saat ini Satuan Reskrim telah menerima perkara ini dari Polsek Rote Barat Daya.
Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao tengah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan terhadap beberapa orang saksi.
"Petani rumput laut di Pulau Nusamanuk kita minta keterangannya terkait para terduga pelaku yang telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan berbahaya itu," jelasnya pada Senin (16/2/2026).
Baca Juga:
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono juga membenarkan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Rote Barat Daya ke Polres Rote Ndao.
Dugaan penangkapan ikan dengan bahan beracun masuk kategori destructive fishing melanggar Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Ini tergolong kejahatan berat karena merusak ekosistem laut, terumbu karang dan mematikan benih ikan bukan hanya menangkap ikan yang ditargetkan," tambah Kapolres.
Untuk memperlancar proses penanganannya, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga:
Penyidik telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HPL) kepada pelapor.
Kasus ini dilaporkan JHM (52), warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi
Kabel Listrik Putus di Takari Jatuh Dalam Sungai dan Jalan Raya
Pick Up Terbalik di TTS, Dua IRT Meninggal Dunia dan Sembilan Warga Terluka
Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Kupang Didominasi Ketidakpatuhan Penggunaan SIM dan Helm
Dua Remaja di Manggarai Diamankan Karena Mencuri
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Kode Redeem FF 16 Februari 2026 Aktif Spesial Libur Panjang, Klaim Hadiah Free Fire Gratis Hari Ini
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi
Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 16 Februari 2026, UBS dan GALERI24
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Kode Redeem FF 15 Februari 2026 Masih Aktif, Klaim Prism Wings dan Gojo Bundle Gratis
Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak