Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Kamis, 29 Januari 2026 09:04 WIB
ist
Penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda NTT saat menyerahkan Roman Miah, WNA Bangladeah yang juga tersangka kasus penyelundupan manusia ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
Masing-masing WNA ini sudah menyetor uang Rp 20 juta kepada agency untuk proses pemulangan ke Bangladesh.
12 WNA ini akan diberangkatkan ke Australia namun sebelum keberangkatan mereka tiba, polisi sudah mengamankan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- 1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
12 WNA ini mengantongi paspor resmi namun masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak melalui jalur resmi.
Mereka diselundupkan dari Malaysia ke Sumatera melalui laut tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Baca Juga:Mereka kemudian berangkat ke Surabaya melalui jalur darat dan menetap disana selama beberapa bulan. Selanjutnya datang ke Kupang, NTT.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak
Komentar