Sabtu, 01 Agustus 2026

Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe

Imanuel Lodja - Minggu, 15 Maret 2026 16:20 WIB
Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe
ist
Tersangka kasus penggelapan yang juga residivis diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota

digtara.com -AP, seorang pemuda di Kota Kupang, NTT diringkus Tim Jatanras Polresta Kupang Kota pada Sabtu (14/3/2026) malam.

Baca Juga:

Pria berusia 22 tahun setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik S, mertuanya sendiri.

AP diamankan di sebuah cafe/lounge di Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang saat ia sedang nongkrong dengan sejumlah rekannya.

Saat hendak diamankan, AP sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga:
Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil dibawa ke Mapolresta tanpa kendala berarti.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang membenarkan penangkapan ini.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/85/I/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota, tanggal 26 Januari 2026.

"Iya, tim Jatanras mengamankan terduga pelaku AP pada Sabtu malam (14/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku diamankan saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah Lounge di Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Oesapa," ujar AKP Jumpatua Simanjorang dalam keterangannya pada Minggu (15/3/2026).

Kejadian bermula saat korban, S meminjamkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy kepada anak perempuannya, PK (istri AP), untuk menunjang kegiatan perkuliahan.

Tanpa sepengetahuan korban, sepeda motor tersebut justru oleh pelaku yang merupakan suami dari PK dijual kepada seseorang di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:
"Pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga untuk menguasai kendaraan tersebut. Korban baru menyadari sepeda motornya telah dijual setelah beberapa waktu, dan merasa sangat dirugikan sehingga melaporkan kejadian ini ke Mapolresta," jelas Kasat Reskrim.

Hasil penyelidikan polisi, AP diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

AP tercatat sudah berulang kali menggadaikan barang dan kendaraan milik orang lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Komentar
Berita Terbaru