Tinggalkan Sepucuk Surat, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
digtara.com -Ndawa Lu Kanilu (64), seorang petani asal Kampung Tandamala, Desa Watupuda, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri.
Baca Juga:
Korban tergantung pada pohon menggunakan tali pada leher di belakang rumah Ngguna Manggil yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.
Dalam saku celana korban ditemukan sepucuk surat yang ditulis tangan berisi kegalauan korban karena tidak dipedulikan oleh kerabatnya.
Baca Juga:Korban pertama kali ditemukan oleh Yiwa Tarapanjang yang kemudian menyampaikan kepada saudara kandung korban, Dominggus Kalambar Lamik.
Dominggus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT 008, Lukas Mada dan meneruskan ke Polsek Umalulu.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung pada sebatang pohon dengan kepala mengenakan peci hitam, dengan menggunakan seutas tali nilon warna biru yang terikat di leher korban serta pada dahan pohon.
Yiwa Tarapanjang mengaku kalau saat itu ia hendak buang hajat di pinggir hutan belakang rumah Ngguna Manggil.
Baca Juga:Yiwa kaget melihat ada seseorang dalam keadaan tergantung pada sebuah pohon sehingga langsung pulang kembali ke rumah Ngguna Manggil dan menyampaikan ke Dominggus yang juga adik korban.
Dominggus yang datang ke lokasi pasca mendapat laporan mengakui kalau sebelum kejadian, korban sempat datang ke rumahnya pada Sabtu pagi dan sempat makan.
Sekitar pukul 12. 00 Wita, korban pulang kembali ke rumah Ngguna Manggil. Dominggus kaget mendapat kabar pada Sabtu petang kalau korban ditemukan dalam posisi tergantung pada sebuah pohon.
Polisi mengamankan barang bukti tali nilon warna biru sepanjang 2 meter.
Baca Juga:
Berkas Lengkap, Tersangka Percobaan Pembunuhan di Sumba Timur Diserahkan ke Kejaksaan
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba
Dihadapan Anggota DPR RI Dan Bupati, Kapolres Sumba Timur Beri Penghargaan Bagi Anggota Berprestasi
Taat Bayar Pajak Kendaraan, Warga Sumba Timur Dapat Diskon dari Hotel Padadita
Dua Pria di Sumba Timur Jadi Tersangka Penganiayaan Dan Pembunuhan, Ditahan Selama 20 Hari Kedepan