Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang
digtara.com -YLT (32), seorang wanita di Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan pihak Polres Sumba Timur pada Kamis (8/1/2026).
Baca Juga:
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 Wita di sebuah kios yang beroperasi selama 24 jam.
Saat kejadian, kios tersebut dijaga oleh seorang karyawan bernama Viki, sementara karyawan lainnya, Dayat, sedang tidak berada di lokasi.
Baca Juga:YLT diduga masuk ke dalam kios dan langsung menuju meja kasir.
Saat itu, penjaga kios diketahui sedang tertidur di bawah meja kasir sehingga kios terlihat tidak dijaga.
Memanfaatkan situasi tersebut, YLT diduga membuka laci kasir dan mengambil sejumlah uang tunai yang disimpan di dalam laci kasir.
Penjaga kios kemudian melihat YLT masih berada di depan kios dan hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Penjaga kios lalu berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan tersebut mengundang perhatian masyarakat dan pedagang di sekitar pasar yang kemudian mendatangi tempat kejadian.
Baca Juga:Karyawan kios lainnya, Dayat, yang tiba di lokasi, mengecek barang miliknya dan mendapati dua buah telepon genggam miliknya telah hilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ponsel tersebut ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor milik YLT.
Terlapor YLT kemudian diamankan oleh pemilik kios bersama warga setempat sambil menunggu pihak kepolisian.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga:
Polisi Dan UPT Pendapatan Daerah Dekatkan Pelayanan Melalui Layanan Samsat Keliling
Kolaborasi Satlantas dan Dishub Sumba Timur Inisiasi Peremajaan Traffic Sign di Sejumlah Lokasi
Polres Sumba Timur Punya Ruangan Baru Sat Resnarkoba
Safety Ridding dan Klaim Asuransi Jadi Topik Bahasan Jasa Raharja-Satlantas Dan Bhayangkari Polres Sumba Timur Saat “Ngobrol Santai”
Ratusan Siswa di Sumba Timur Diingatkan Soal Bahaya Narkoba