Minggu, 25 Januari 2026

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Arie - Minggu, 25 Januari 2026 10:55 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

digtara.com -Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Oknum PNS tersebut diamankan bersama seorang rekannya dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan oleh Polres Indragiri Hulu pada Selasa malam, 20 Januari 2026.

Oknum PNS Bertugas di Kantor Camat

Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial RAT alias Rudi alias Cikgu merupakan PNS yang bertugas di lingkungan Kantor Camat Pasir Penyu.

Baca Juga:
"Petugas berhasil mengamankan seorang oknum PNS berinisial RAT yang berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 5,95 gram," ujar Misran kepada wartawan, Kamis (23/1/2026).

Pengungkapan Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Sabtu, 17 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Selasa malam dan berhasil mengamankan dua orang tersangka di lokasi.

Polisi Amankan Banyak Barang Bukti

Baca Juga:
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • Belasan paket sabu
  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Sendok pipet
  • Telepon genggam
  • Uang tunai hasil transaksi narkotika
Selain Rudi, polisi juga mengamankan tersangka kedua berinisial TSR alias Tiran, seorang wiraswasta yang diduga berperan sebagai pemasok sabu.

Dari tangan TSR, polisi menyita sabu dengan berat kotor 3,19 gram beserta perlengkapan pendukung transaksi narkotika.

Hasil Tes Urine Positif Narkotika

Misran menambahkan, hasil tes urine terhadap Rudi menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:
Terancam Hukuman Berat

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026.

Polisi Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Baca Juga:
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari aparatur pemerintahan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari bahaya narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Olahraga dan Buang Sampah, Pensiunan PNS di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

Olahraga dan Buang Sampah, Pensiunan PNS di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia

2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Dilantik Hari Ini, Terima SK di Pekanbaru

2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Dilantik Hari Ini, Terima SK di Pekanbaru

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Komentar
Berita Terbaru