Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Baca Juga:
Di lokasi tersebut, korban diarahkan untuk menandatangani surat kontrak kerja serta surat izin orang tua.
Setelah menandatangani kontrak tersebut, korban kembali mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 5 juta untuk keperluan keluarganya.
Dua hari kemudian, tepatnya 7 Oktober 2023, korban mulai bekerja sebagai LC.
Baca Juga:
Pendapatan korban sepenuhnya bergantung pada jumlah tamu yang ditemani.
Pembagian hasil dilakukan dengan skema 50 persen untuk pekerja dan 50 persen untuk perusahaan.
Namun dari bagian 50 persen untuk korban tersebut, masih dilakukan berbagai pemotongan, antara lain untuk biaya mess, iuran ulang tahun sesama LC, serta biaya kegiatan tertentu.
Sedangkan pembagian 50 persen untuk perusahaan tersebut yang kemudian oleh perusahaan digunakan untuk melakukan pemotongan LC yang kas non.
Baca Juga:
Namun LC sendiri tidak mengetahui berapa besaran jumlah uang yang dilakukan pemotongan oleh perusahaan.
Seiring berjalannya waktu, korban kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp 5 juta pada tahun 2025, sehingga total pinjaman yang tercatat mencapai kurang lebih Rp 12 juta.
Apabila dalam satu bulan pendapatan korban tidak mencukupi, maka kekurangan tersebut akan ditambahkan ke dalam jumlah pinjaman.
Kondisi tersebut membuat korban merasa semakin terikat dan tidak memiliki kebebasan untuk menghentikan kontrak kerja.
Baca Juga:
Tekanan psikologis yang dialami akhirnya mendorong korban untuk menghubungi salah satu suster di TRUK-F, meminta pertolongan agar dapat keluar dari mess Pub dan Karaoke tempatnya bekerja.
Satreskrim Polres Sikka telah mengamankan korban guna menjamin keselamatan serta hak-hak korban.
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum, guna memastikan apakah dalam peristiwa tersebut terdapat unsur pelanggaran pidana, eksploitasi, atau dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Sikka Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk dugaan kekerasan, eksploitasi, maupun praktik kerja yang merugikan dan menekan kebebasan individu, khususnya terhadap perempuan dan kelompok rentan.
Baca Juga:
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial
Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian
Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya
Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa
Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh
Nelayan di Sikka-NTT Diamankan Saat Tangkap Ikan dengan Bom Rakitan
Rumah Ambruk Diterpa Angin Kencang, Lansia di Manggarai Barat Terluka
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan, Evakuasi Dipermudah Cuaca
Ancaman Gagal Panen Akibat Cuaca Ekstrem, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah Minta Perkuat Mitigasi yang Baik dan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah
Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini Jumat 23 Januari 2026, Waspada Koreksi ke 8.956
Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini Jumat 23 Januari 2026, Berisiko Melemah