Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga
digtara.com -Penyidik Polres Ende bersama Tim Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Paulus Pande alias Adi Warga Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama yang juga mantan anggota polisi berinisial OPA alias Oscar.
Proses reka ulang berlangsung dari pagi hingga siang hari di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di kawasan Woloweku Kelurahan Rewarangga Selatan.Kecamatan Ende Timur.
Baca Juga:
Selain menghadirkan tersangka OPA, pihak kepolisian juga melibatkan sembilan orang saksi untuk mencocokkan keterangan yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata yang memantau langsung jalannya rekonstruksi menjelaskan bahwa meskipun proses berjalan lancar, ditemukan beberapa perbedaan versi dalam peragaan adegan tersebut.
"Dari 12 adegan yang dilaksanakan ditemukan ada beberapa perbedaan. Namun, kami tetap mengutamakan keterangan dari para saksi untuk merampungkan berkas perkara," ujar AKBP Yudhi di lokasi kejadian.
Rekonstruksi ini menjadi langkah krusial kepolisian untuk memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga:
Saat ini, status berkas perkara masih dalam tahap P-19, yang berarti perlu pendalaman lebih lanjut sebelum dinyatakan lengkap (P-21).
Terkait status keanggotaan tersangka, Kapolres Ende menegaskan bahwa institusi Polri tidak menoleransi tindakan keji tersebut.
OPA alias Oscar telah resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.
"Yang bersangkutan sudah dipecat beberapa waktu lalu. Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum pidana umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perdana, Polda NTT Gelar Bimlat Gratis Bagi Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri
Reward And Punishment Bagi Anggota Polda NTT Berimbang
Rapim 2026, Kapolda NTT Tekankan Soliditas, Integritas dan Pelayanan Presisi
Menkomdigi Batasi Anak Main Roblox, Ini 7 Alternatif Game Sandbox yang Seru
Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Maret 2026: Pemain OVR 117, Gems, dan Koin Gratis
Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
KM Tanjung Harapan 03 Tenggelam di Perairan Larantuka-Tobilota Flores Timur
Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta
Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi