Balita Penderita Hidrosefalus di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
digtara.com -Maria Jenariani Dinar, bocah yang berumur kurang lebih 3 tahun mendapat bantuan kemanusiaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.
Baca Juga:
Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026 di rumah orang tua balita penerima bantuan (Maria Jenariani Dinar yang berumur kurang lebih 3 tahun), Petrus Alcantara Jiu di Kampung Pupung, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian langsung Kapolda NTT terhadap kondisi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Baca Juga:"Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberikan bantuan ini sebagai wujud empati dan dukungan moral kepada keluarga, agar balita yang menderita hidrosefalus dapat memperoleh pengobatan yang layak," ujar Kombes Pol Henry pada Selasa (20/1/2026).
Penyaluran bantuan Kapolda NTT kepada balita penderita hidrosefalus tersebut disalurkan melalui Kasie Dokkes Polres Manggarai Aipda Heribertus Tena dan diserahkan langsung di lokasi oleh Kapolsek Kota Komba Polres Manggarai Timur, AKP Silvester Jerandu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Desa Bamo, Nobertus Nekong, Bhabinkamtibmas Desa Bamo, Polsek Kota Komba, ayah kandung balita, Petrus Alcantara Jiu dan Pamapta Polsek Kota Komba, Aipda Vebri Ceng.
Kapolsek Kota Komba AKP Silvester Jerandu menghimbau kepada keluarga penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya.
Baca Juga:
Kasus Perzinahan di Manggarai Timur Diselesaikan Dengan Mekanisme Restorative Justice
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Kapolda NTT Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Kanwil Ditjen Pas NTT
Istri Di Manggarai Timur Berzinah Saat Suami Ke Papua, Keluarga Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan
Pesan Kapolda NTT : Pendidikan Yang Keras Tidak Harus Dengan Kekerasan