Dua Korban Diekshumasi dan Otopsi, Kapolda NTT Dukung Pengungkapan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
digtara.com -Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT melaksanakan ekshumasi dan otopsi terhadap dua jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang.
Baca Juga:
Ekshumasi dan otopsi pertama dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.
Sementara kegiatan kedua dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:Kegiatan ini melibatkan personel Biddokkes Polda NTT, Aiptu Robby Yusuf dan Briptu Saint Tefnai, serta didukung oleh dokter forensik, dr. Edwin Tambunan, Sp.KF/Sp.FM, dengan pengamanan dari personel Ditreskrimum dan Samapta Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa ekshumasi dan otopsi ini merupakan keseriusan Polri dalam menjamin proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.
"Bapak Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mendukung penuh setiap langkah penyidikan yang dilakukan secara profesional dan berbasis scientific crime investigation. Kegiatan ekshumasi dan otopsi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebenaran materiil dalam penanganan perkara," ujar Kombes Pol Henry pada Selasa (20/1/2026).
Temuan menunjukkan adanya indikasi kekerasan tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan patah tulang, yang secara medis berpotensi menjadi penyebab kematian.
"Pendekatan ilmiah ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi korban, keluarga, maupun masyarakat luas," tambahnya.
Baca Juga:
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Ungkap Penyelundupan Rokok Ilegal Jaringan Internasional, Tim Gabungan Amankan Tiga WNA
Satu Anggota Polres Sabu Raijua Dipecat
Kapolda NTT Ajak Wartawan dan Masyarakat Promosikan Destinasi Wisata Lokal di NTT
Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk