Jumat, 23 Januari 2026

Viral Video Wanita di NTT Tembak Mati Burung Hantu Jenis Manguni, Polda NTT Amankan Pelaku

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Januari 2026 15:32 WIB
Viral Video Wanita di NTT Tembak Mati Burung Hantu Jenis Manguni, Polda NTT Amankan Pelaku
ist
Viral Video Wanita di NTT Tembak Mati Burung Hantu Jenis Manguni, Polda NTT Amankan Pelaku

digtara.com -Sebuah video viral yang mempertontonkan seorang wanita bersama beberapa pria menembak mati seekor burung hantu jenis Manguni beredar luas di media sosial.

Baca Juga:

Dari percakapannya, video itu diduga kuat terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terekam jelas, satwa liar dilindungi itu ditangkap lalu ditembak mati dengan alasan mengganggu tidur malam mereka.

"Ini burung yang sering mengganggu kita saat tidur malam. Terlalu kelewat batas, mengganggu sekali. Bikin kita gelisah tidak tidur malam terus," ucap seorang wanita yang diduga bernama Fiyola Sau.

Baca Juga:
Burung malam itu awalnya ditangkap hidup-hidup, lalu salah seorang pria di dalam video tersebut membuka kedua sayapnya.

"Pegang bae-bae (baik-baik)," perintah pemuda dalam video itu.

Tak lama kemudian, pemuda itu menembaknya dalam jarak dekat menggunakan senjata api.

Video itu pun viral di jagat maya. Publik meminta agar polisi segera menangkap para pelaku penembak satwa dilindungi itu.

"Konsekuensi hukum bagi orang yang menangkap, memelihara, memperdagangkan, atau membunuh satwa yang dilindungi sangat jelas diatur. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana, termasuk hukuman penjara maksimum lima tahun dan denda maksimum Rp 100 juta," ujar netizen.

Menanggapi video viral itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, mengatakan dari hasil penelusuran, video itu dibuat di wilayah Kapan, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Baca Juga:
"Info dari teman-teman di lapangan, itu dari Kapan, Mollo Tengah tengah," ujarnya.

Menurutnya, untuk menentukan status satwa liar dilindungi atau tidak, harus dilakukan identifikasi.

Terlepas dari status satwa liar, tindakan orang dalam video tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengawetan tumbuhan dan satwa liar sebagai bagian dari sumber daya alam khususnya yang ada di provinsi NTT.

"Satwa liar sebagai bagian dari ekosistem seharusnya kita jaga dan lindungi sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan kita," ujarnya.

Ia mengaku akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan terhadap tindakan yang dilakukan orang-orang dalam video tersebut.

"Tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang dalam video itu, dapat diancam dengan pasal 337 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP," tegasnya.

Baca Juga:
Ia mengimbau masyarakat agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dan digunakan untuk hal-hal yang positif dan mendukung upaya konservasi sumber daya alam di NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa video tersebut menjadi perhatian publik.

Jajaran Polres Belu langsung melakukan klarifikasi dan pendalaman di lapangan secara profesional dan humanis.

"Polri merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat dengan cepat dan proporsional. Penanganan dilakukan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Selasa (20/1/2026).

Dari hasil pendalaman awal, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Nela, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga setempat yang merasa terganggu oleh keberadaan burung hantu jenis Tyto Alba di sekitar rumahnya.

Baca Juga:
Pada Rabu, 14 Januari 2026 malam, burung tersebut ditembak menggunakan senapan angin hingga mati.

Aksi itu kemudian direkam oleh saksi dan diunggah ke media sosial, sehingga menimbulkan perhatian dan keprihatinan masyarakat.

Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memastikan peristiwa tersebut secara utuh dan objektif.

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, serta perlindungan hukum bagi semua pihak.

"Setiap permasalahan akan kami tangani secara berimbang. Penegakan hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, edukasi, dan perlindungan lingkungan," jelasnya.

Terduga pelaku saat ini diproses atas dugaan penganiayaan terhadap hewan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 337 ayat (2) KUHPidana Baru, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:
Kombes Pol Henry Novika Chandra mengajak masyarakat untuk lebih arif dalam menyikapi persoalan lingkungan dan satwa liar, serta tidak bertindak sendiri yang dapat berujung pada persoalan hukum.

"Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan satwa atau lingkungan kepada pihak berwenang. Polri siap hadir memberikan solusi terbaik demi keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan bersama," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Video Panasnya Viral di Media Sosial, Nurma HMT Sampaikan Klarifikasi

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Panwascam Hadiri Acara Syukuran Anggota DPRD Sumut, Ada Apa?

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Nyamar Pakai Cadar Buat Intip Wanita di Toilet, Pria Ini Bikin Korbannya Histeris

Aneh! Video Pelajar SMP dan SMA Viral di Tebingtinggi, Kepala DP3APM Nilai Pelaku dan Penyebar Adalah Korban

Aneh! Video Pelajar SMP dan SMA Viral di Tebingtinggi, Kepala DP3APM Nilai Pelaku dan Penyebar Adalah Korban

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Viral Pelajar Tendang Lansia di Tapsel

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Video Viral Pelajar Tendang Lansia di Tapsel

Komentar
Berita Terbaru