Polisi Seser Kampus UNPRI Medan Terkait Video Penemuan Mayat di Lantai 9, Wartawan Dilarang Masuk!

digtara.com - Polisi memeriksa sejumlah ruangan di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan di Jalan Sampul, Medan, Selasa (12/12/2023) pagi.
Baca Juga:
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan beredarnya video yang menyebutkan adanya penemuan mayat di lantai 9 Kampus UNPRI Medan.
Proses pemeriksaan ini berjalan alot. Sejak Senin (11/12/2023) malam, pihak kampus menolak polisi untuk masuk memeriksa dengan alasan tidak urgen, bahkan meminta surat izin pemeriksaan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap bersiaga di depan kampus dan proses pemeriksaan kembali dilanjutkan pada pagi hari ini. Setelah berkoordinasi, polisi akhirnya diperkenankan masuk ke dalam kampus.
Pemeriksaan dimulai dari lantai 9 yang ternyata halaman parkir kendaraan bermotor yang cukup luas. Kotak berwarna biru yang menjadi tempat menyimpan mayat sudah tidak ada di tempat.
Dari lantai 9, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan berpakaian bebas didampingi unsur kecamatan kemudian beranjak naik hingga ke lantai 16. Sejumlah ruangan pun dimasuki diantaranya ruangan laboratorium, fisiologis, dan lainnya.
Awak media yang mengikuti tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan saat polisi melakukan pemeriksaan.
"Hanya polisi saja yang masuk," kata salah seorang wanita dari pihak kampus.
Selama poses pemeriksaan ini, aktivitas belajar mengajar di kampus UNPRI Medan terlihat berjalan normal.

Kojam Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Berhadiah Total Rp10 Juta

Nekat! Pedagang Sate di Medan Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup, Ini Masalahnya

Sidang Tuntutan Ratu Entok Ditunda, Ini Penyebabnya

Pemkot Medan Anggarkan Rp 5 Miliar untuk Jasa EO Ramadhan Fair 2025

Residivis Curanmor di Medan Tersungkur Ditembak Polisi
