Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
digtara.com -Kasus penemuan janin bayi yang terdampar di Kali Makkaraung, Jalan Swakarya, RT 014/RW 003, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang telah melalui serangkaian proses.
Baca Juga:
Prosesi pemakaman diikuti Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Assan beserta staf, Pdt Asih N. A. Takalapeta,, serta Ipda Frid Sia beserta anggota Polsek Kota Raja.
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari penanganan saat penemuan, proses pemeriksaan medis, hingga pengawalan acara pemakaman.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan penyelidikan dengan penuh komitmen untuk menemukan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami melakukan segala upaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Kota Raja pada Senin petang.
Janin ditemukan pada (Kamis, (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, ketika dua warga asal Kabupaten Flores Timur, PK (45) dan LLS. (37) yang sedang tinggal sementara untuk berobat, menemukan benda yang dicurigai sebagai janin bayi terapung di aliran kali.
Tim gabungan dari Polsek Kota Raja dipimpin AKP Leyfrid D. Mada bersama Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi kejadian (TKP).
Janin kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang.
Baca Juga:Keesokan harinya, pada Jumat, (16/1/2026), dilakukan pemeriksaan oleh dr Erwin Tambunan, Sp.FM di ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSB Kupang, disaksikan oleh Ipda Frid Sia.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga melakukan pembuangan dan terkait dengan kondisi janin yang ditemukan
Baca Juga:
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Panjat Tembok Dan Curi Helm, Pria di Kupang Diamankan Polisi
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau