Janin Temuan Warga di Sungai Kuanino-Kupang Dimakamkan
digtara.com -Kasus penemuan janin bayi yang terdampar di Kali Makkaraung, Jalan Swakarya, RT 014/RW 003, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang telah melalui serangkaian proses.
Baca Juga:
Prosesi pemakaman diikuti Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Assan beserta staf, Pdt Asih N. A. Takalapeta,, serta Ipda Frid Sia beserta anggota Polsek Kota Raja.
Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari penanganan saat penemuan, proses pemeriksaan medis, hingga pengawalan acara pemakaman.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada menegaskan bahwa pihak kepolisian menjalankan penyelidikan dengan penuh komitmen untuk menemukan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami melakukan segala upaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Kota Raja pada Senin petang.
Janin ditemukan pada (Kamis, (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, ketika dua warga asal Kabupaten Flores Timur, PK (45) dan LLS. (37) yang sedang tinggal sementara untuk berobat, menemukan benda yang dicurigai sebagai janin bayi terapung di aliran kali.
Tim gabungan dari Polsek Kota Raja dipimpin AKP Leyfrid D. Mada bersama Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi kejadian (TKP).
Janin kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang.
Baca Juga:
Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026
Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan
Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang